Baru-baru ini, Pemerintah AS sementara mencabut izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat mempengaruhi status hukum mereka.
Tindakan hukum dan penundaan
Harvard langsung mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan memutuskan untuk menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Ini berarti mahasiswa internasional dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan pada status visa saat ini.
Tindakan Cepat LPDP & Kemendikbud
Untuk memastikan tidak ada mahasiswa Indonesia yang terdampak, LPDP bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) , Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) , Kedutaan Besar RI di Washington D.C. , Konsulat Jenderal RI dan Saham melakukan koordinasi intensif:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membuat grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
- Mengimbau untuk tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari risiko kehilangan status visa
Menyiapkan Alternatif: 3 Skema Darurat
LPDP juga telah menyiapkan rencana cadangan jika kebijakan tersebut diberlakukan kembali:
- Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
- Kuliah bold untuk memastikan studi tetap berjalan tanpa harus berada di kampus
Fakta Singkat
| Aspek | Informasi |
| Mahasiswa LPDP di AS | ~ 360 penerima beasiswa saat ini dan akan belajar di AS |
| Harvard | 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 telah lulus & akan kembali ke Indonesia |
| Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan kelonggaran untuk lanjut studi |
| Larangan keluar AS | Imbauan dari Kementerian Keuangan & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa dapat melanjutkan studi tanpa gangguan status hukum.
- LPDP & Pemerintah Indonesia tanggap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situasi dinamis sehingga perlu tetap mendapatkan pembaruan informasi dan waspada.