7 Fakultas Kedokteran Menolak Pengambilalihan oleh Pemerintah

Tujuh profesor dari Fakultas Kedokteran — termasuk dari FK UI, UGM, Unair, Unhas, USU, Unpad, dan UB– mengadakan diskusi terbuka untuk mengungkapkan ketidaksetujuan terhadap pengambilalihan Kolegium Dokter Indonesia oleh pemerintah melalui konsil kesehatan yang baru dibentuk.

Apa yang Menjadi Poin Kritik Mereka?

  1. Intervensi Pemerintah
    Para profesor menolak perubahan kontrol Kolegium dari organisasi profesi ke Kemenkes/Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Mereka khawatir bahwa langkah ini meningkatkan intervensi pemerintah dalam otonomi ilmiah dan profesional dokter.
  2. Rotasi Dokter & Tindak Lanjut
    Banyak dokter senior yang juga mengajar di fakultas kedokteran dipindahkan, yang mengakibatkan gangguan di rumah sakit pendidikan. Tindakan ini dianggap merusak kesinambungan pendidikan kedokteran.
  3. Risiko Penurunan Kualitas
    Para profesor memperingatkan bahwa tanpa adanya Kolegium yang bebas dari pengaruh, kualitas pendidikan dan kompetensi dokter dan spesialis bisa menurun, bahkan dapat membahayakan keselamatan pasien.

Pernyataan Tegas dari Akademisi:

  • Prof Djohansjah Marzoeki (Unair) : “Kolegium kedokteran harus otonom dan independen, tidak dapat diintervensi oleh negara.”
  • Prof Endang Sutedja (Unpad) : “Pengambilalihan desain dan pengelolaan pendidikan tenaga medis oleh Menkes terjadi tanpa partisipasi akademisi.”
  • Prof Wisnu Barlianto (UB) : “Peralihan ke Kemenkes melalui PP 28/2024 bakal melemahkan kualitas pendidikan spesialis.”
  • Master besar dari Unhas & USU : Mereka memperingatkan bahwa pengambilalihan Kolegium dilakukan dengan prosedur yang kurang transparan, sehingga bisa menimbulkan kesenjangan dalam kompetensi klinis-akademis.

Tanggapan Kemenkes

Pemerintah melalui staf ahli Menkes menjelaskan bahwa pengaturan ini sesuai dengan UU Kesehatan 17/2023 dan disebut sebagai langkah koordinatif belaka, bukan pengambilalihan. Namun, para kritikus memandangnya sebagai bentuk intervensi yang melemahkan lembaga profesi.

Kenapa Ini Penting bagi Kita?

  • Kualitas Dokter & Spesialis : Independensi kolegium berhubungan langsung dengan mutu pendidikan, etika, dan pelayanan pasien.
  • Fungsi Akademik & Klinik : Perguruan tinggi perlu tetap berperan dalam menentukan kurikulum dan pelatihan dokter spesialis.
  • Transparansi Kebijakan : Penting untuk menjaga keseimbangan keterlibatan pendidikan, profesi, dan negara, dan mencegah monopoli oleh satu pihak.

Ringkasan Singkat

Masalah utama Ringkasan
Akuisisi Collegium Di bawah naungan Kemenkes/KKI melalui UU 17/2023 dan PP 28/2024
Reaksi Akademisi Penolakan dari FK UI, UGM, Unair, Unpad, Unhas, USU, dan UB
Risiko & Dampak Perlu mempertahankan independensi untuk menjaga mutu pendidikan dan pelayanan
Standar UU & Pemerintah Pemerintah mengklaim proses ini legal dan koordinatif; akademisi menyebut ini sebagai intervensi